Jakarta -
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Tercatat PNBP yang diterima sebanyak Rp 10,3 triliun atau mencapai 155% dari target 2025.
Imigrasi mencatat dalam masa kepemimpinan Yuldi, yang berlangsung sejak 23 April 2025, sebanyak Rp 10,4 triliun tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Desember 2025. Jumlah tersebut menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi.
Angka tersebut setara 155% dari target 2025 sebesar Rp 6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan dengan capaian tahun 2024, yaitu Rp 8,62 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang 2025.
Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang 2025, Imigrasi mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.
Selain itu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia dan patroli keimigrasian di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut, Imigrasi mengidentifikasi sebanyak ratusan warga negara asing melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.
"Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuldi Yusman dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Yuldi mengatakan Imigrasi juga melakukan penegakan hukum keimigrasian melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholder Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa, dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Imigrasi juga melakukan transformasi layanan publik, salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.
Selain itu, Ditjen Imigrasi memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.
Berbagai inovasi lainnya seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas Imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.
Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi mengapresiasi jajaran Imigrasi di tingkat pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
"Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara," ujar Yuldi.
(yld/aud)
















































