Disdik Depok Beri Pendampingan Psikologis Siswi SMP Dilecehkan Oknum Guru

8 hours ago 5

Depok -

Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat, telah dinonaktifkan. Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Kami juga memastikan bahwa korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok," kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Siti Chaerijah saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Siti mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, juga edukasi perlindungan ke siswa. Dia mengatakan seluruh pihak untuk menciptakan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat. Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah. Serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah rekaman suara oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi menyelidiki kasus ini.

Dinarasikan dari rekaman yang beredar seperti didengar pada Jumat (23/5), oknum guru tersebut melakukan pelecehan verbal dengan menanyakan siklus menstruasi korban. Korban terdengar risi saat menanggapi obrolan oknum guru tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (22/5). Polisi pun telah memeriksa saksi.

"Ya, korban ditemani oleh ibunya, telah membuat laporan di PPA Polres Metro Depok kemarin. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, korban telah dipanggil dan telah dimintai keterangan, berikut para saksi. Baru satu orang saksi dan satu orang korban," kata Made kepada wartawan, Jumat (23/5).

Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Maret 2025 saat pesantren kilat. Pelaku awalnya mengikuti korban dan mengobrol seperti biasa.

"Namun, pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan tindakan asusila seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban lainnya," ucapnya.

Made mengatakan korban diduga lebih dari satu. "Perkiraan ada tujuh orang (korban). Kami sarankan atau kami imbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok," tuturnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |