PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) menjadi perusahaan yang terlibat penerapan sistem verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI). Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan barang yang diimpor ke Indonesia sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.
"Hari ini kita berbahagia di hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," kata Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, usai peluncuran sistem VPTI di kantor PT ATQ, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Direktur Utama PT ATQ, Gundawa, menjelaskan sistem itu berperan memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar. VPTI akan mengatur kualitas dan kuantitas barang sesuai standar di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai gambarannya adalah bahwa barang semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara. Apakah dia terbatas atau tidak terbatas, nah itu yang akan kita kontrol. Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," kata Gundawa.
Gundawa menyebut inspeksi yang dilakukan PT ATQ sudah tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dalam penerapan sistem VPTI, PT ATQ mengacu pada standard operating procedure (SOP) yang telah diakreditasi KAN.
"Kita memang inspeksi company yang sudah tersertifikasi, terstandardisasi secara internasional melalui Komite Akreditasi Nasional. Sehingga yang kita lakukan semua inspeksi itu harus mengacu kepada SOP yang telah disetujui atau setelah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional," katanya.
Gundawa menyebut ada tujuh komoditas yang disurvei oleh PT ATQ. Komoditas tersebut berupa besi baja, barang elektronik, hingga makanan dan minuman.
"Sementara ini kita ada tujuh komoditi ya, di antaranya itu ada besi baja, elektronik, terus makanan dan minuman, mainan anak-anak, terus plastik hilir, hortikultura. Itu di antaranya seperti itu," ujarnya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Tommy Andana, juga hadir dalam acara ini. Tommy menjelaskan pentingnya surveyor seperti PT ATQ untuk menjaga keamanan impor barang.
"Ya kan di Indonesia itu kan harus ya, negara kita tuh harus menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Nah, kalau semua barang masuk ke Indonesia itu dibebaskan, nah tanpa ada verifikasi apakah itu misalnya nanti akan merusak atau membahayakan, nah itu bagaimana? Nah, pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi," jelas Tommy.
Kini, PT ATQ telah resmi menjadi surveyor. Dia mengatakan surveyor yang berkompeten penting bagi proses VPTI.
"Makanya muncul surveyor yang kompeten, dia sudah terakreditasi, ya. Ada akreditasinya, kemudian juga ada persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan, ya Nomor 16 Tahun 2021. Itu persyaratan apa aja yang harus dipenuhi oleh surveyor untuk bisa melakukan VPTI itu tadi, verifikasi penelusuran teknis impor tadi," sambungnya.
(haf/haf)


















































