Dibongkar Polda Metro, Sindikat TPPO Telah Kirim 105 PMI Ilegal ke Libya

4 days ago 11

Jakarta -

Ratusan orang menjadi korban perdagangan orang secara ilegal ke Libya oleh tersangka R atau Ica dan DY. Polda Metro Jaya menyebutkan total ada 105 orang yang telah diberangkatkan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terungkap para tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 105 orang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (24/7/2026).

Iman menjelaskan perincian 105 korban tersebut. Pertama, 35 orang diberangkatkan pada periode Agustus 2023 hingga Juni 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, 50 orang diberangkatkan pada periode Juli 2024 sampai dengan Maret 2025. Sembilan orang sudah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir dari 50 orang tersebut, sembilan orang sudah dikembalikan atau dipulangkan," jelasnya.

Kemudian, pelaku memberangkatkan 20 orang pada periode April 2025 hingga Mei 2026. Dari 20 orang tersebut, sebanyak lima orang telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir.

Diiming-imingi Kerja di Turki

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan orang ke Libya. Pelaku menjanjikan korban berangkat ke Turki.

"Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Turki dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta setiap bulan. Namun mereka justru ditempatkan di Libia secara non-prosedural," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Di Libia, para korban mengalami eksploitasi. Di antaranya tidak diberi upah, kekerasan, ancaman, jam kerja yang tinggi, hingga penahanan paspor.

"Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan pembebasan, serta jam kerja yang tinggi tidak mendapat istirahat," jelasnya.

Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan orang tersebut. Keduanya telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Kami sudah menetapkan terhadap dua orang tersangka yang saat ini sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

(rdh/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |