Jakarta -
Seorang pria berinisial EL dianiaya pria berinisial SP di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penganiayaan diduga terjadi karena korban meminta keringanan melunasi utang di perusahaan setelah kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/1/2025) pukul 12.15 WIB di salah satu ruko di Cengkareng, Jakbar. Mulanya, korban mengikuti rapat di kantor.
Atasan EL diduga memutuskan hubungan kerja karena EL dinilai tak memenuhi target sebagai sales. Setelah itu, EL meminta keringanan terkait pelunasan utang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Lalu korban) harus melunasi utang yang sebelumnya dipinjam ke pihak perusahaan dan karena korban merasa keberatan, sehingga korban meminta keringanan kepada saudara K (saksi) selaku atasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Namun, kata Ade, SP tak terima dengan permintaan korban. Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan.
"Namun pelaku saudara SP tidak terima hingga terjadi cekcok mulut yang langsung menghampiri dan mencekik leher korban yang saat itu sedang duduk. Kemudian seorang laki-laki teman pelaku langsung mendorong wajah korban," jelasnya.
Saat korban berusaha meninggalkan lokasi, pelaku diduga mencekik dan membanting korban ke lantai. Pelaku diduga menekan dada dan mencengkeram lengan korban.
"Saat korban berdiri ingin keluar dari dalam ruangan, pelaku SP langsung mencekik dan membanting korban hingga jatuh ke lantai. Lalu menekan dada dan mencengkeram lengan korban," jelasnya.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka pada tangan kanan. Korban melapor ke Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu