Polisi mengamankan perempuan berinisial NS (30), pelaku penganiayaan di angkutan perkotaan Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus-Cipulir. Polisi mengatakan NS belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami gangguan kejiwaan.
"Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun. Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada mengalami gangguan mental atau kejiwaan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Seala mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji klinis terhadap pelaku dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan RS. Ia mengatakan pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku saat hasil uji klinis itu keluar.
"Dinsos juga nanti yang akan bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti, kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur pelaku," ujarnya.
Seala mengatakan saat ini pelaku masih berada di Polsek Pesanggrahan. Ia mengatakan Dinsos akan melakukan pendampingan ke pelaku untuk ke RSJ sesuai rekam medis dan menunggu hasil uji klinis.
"Untuk kasus hukumnya sesuai aturan yang berlaku sambil seperti yg disampaikan oleh Dinsos, Dinsos melakukan pendampingan ke rumah sakit jiwa yang sesuai dengan rujukannya, juga rekam medisnya, dan nanti menunggu uji klinis," kata Seala.
"Nanti hasil uji klinisnya seperti apa, baru kita bisa menjelaskan. Tapi yang pasti, selama belum ada hasil dari uji klinis, kami tetap menjalankan sesuai dengan aturan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.
Ayah pelaku, Suhairi mengatakan NS mulai mengalami gangguan jiwa setelah menikah. Ia mengatakan saat ini NS sudah memiliki anak berusia 7 tahun.
"Tadinya depresi itu setelah dia berkeluarga. Sebelum dia berkeluarga nggak begini," ujar Suhairi.
Suhairi mengatakan NS tinggal bersama suaminya setelah menikah. Ia meminta maaf atas perbuatan NS.
"Saya secara pribadi, saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya telah menyusahkan orang lain, saya juga sebagai orang tua sedih kiranya, saya mohon maaf, apabila anak saya itu memang kondisi dan situasinya, fisiknya memang agak kurang. Secara pribadi, saya orang tua sudah susah bilanginnya. Saya mohon maaf," ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (21/5) di Jalan Raya Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Video pertengkaran antara korban dan pelaku viral di media sosial.
Tonton juga video "Ogah Bayar, Pria Tampar Karyawan dan Ancam Bakar Spa di Bali"
(mib/jbr)


















































