Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari

3 hours ago 3

loading...

Kementerian Kehutanan ikut serta pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja. Foto/SindoNews

SIEM REAP - Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan hutan lestari di tingkat regional. Salah satunya diwujudkan melalui keikutsertaan pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini untuk memperkuat diplomasi kehutanan Indonesia. Sekaligus menunjukkan berbagai capaian transformasi tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta kontribusi nyata terhadap agenda iklim global. Baca juga: Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis , mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. ”Forum ASEAN menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan,” kata Ketua Delegasi Indonesia, Ristianto Pribadi, Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia memaparkan berbagai kemajuan pengelolaan hutan lestari. Mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, pengembangan solusi berbasis alam (nature-based solutions), penguatan kerja sama regional, hingga rekomendasi strategis guna mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.

Transformasi sektor kehutanan Indonesia terus diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Indonesia saat ini memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, dengan 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan melalui tata kelola yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Penguatan sistem pemantauan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.

Indonesia juga menyampaikan keberhasilan program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta mendorong tumbuhnya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |