Jakarta -
Densus 88 Antiteror Polri menangkap remaja inisial MAS (18), terduga teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku disebut aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan teror melalui media sosial dengan membahas aksi bom bunuh diri.
"Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS," kata PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Mayndra menyebut MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah' yang dibuat sejak Desember 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," ucapnya.
Pelaku MAS ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Saat ini, MAS diamankan Densus 88 untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," tegasnya.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini