Jakarta -
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan menggelar sejumlah rapat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal pemilu nasional dan daerah dipisah. Dasco menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama pemerintah dan kelompok masyarakat sipil.
"Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU. Kemudian juga kita ada Komisi II, Komisi III yang membawahi hukum, Badan Legislasi dan juga kemarin ada NGO yang melakukan JR seperti Perludem dan beberapa," kata Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
Dasco menyebutkan berbagai pihak menyampaikan pandangan dalam rapat tersebut. Menurut dia, perlu kehati-hatian dalam menyikapi putusan MK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya, kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting," katanya.
Dasco menuturkan DPR akan melakukan sejumlah rapat lanjutan untuk membahas putusan MK itu. Dia berharap produk hukum terkait pemilu menjadi lebih baik buntut putusan tersebut.
"Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.
(fca/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini