Dalih Jan Hwa Tahan Ratusan Ijazah Eks Karyawan buat Jaminan Kasbon

2 hours ago 1

Jakarta -

Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, akhirnya menyerahkan 108 ijazah hingga dokumen penting milik mantan karyawannya kepada Polda Jawa Timur. Jan Hwa Diana mengaku ijazah tersebut ditahan sebagai jaminan hutang para karyawan.

"Para pekerja di UD Sentoso Seal banyak yang keluar-masuk, bahkan ada yang bekerja hanya dalam hitungan hari. Ijazah dijadikan jaminan untuk mencegah pencurian barang-barang di gudang atau toko. Selain itu, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja memiliki kasbon," ujar kuasa hukum Diana, Elok Kadja dilansir detikJatim, Senin (26/5/2025).

Elok menambahkan, Diana telah menyadari dan menyesali tindakannya menahan dokumen-dokumen tersebut. Pihaknya kini melakukan pendataan seluruh dokumen milik mantan karyawan yang masih ditahan. Setelahnya, dokumen tersebut akan diserahkan kepada para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Jan Hwa Diana sudah menyadari kesalahannya dan menyesali semua sikap serta perbuatannya," ucapnya.

Elok juga menyatakan pihaknya terbuka jika ada mantan karyawan yang masih memiliki keluhan atau urusan yang belum selesai dengan perusahaan.

"Apabila ada keluhan atau kewajiban Ibu Diana yang belum ditunaikan kepada mantan pekerja, saya sebagai kuasa hukumnya akan membantu mengkomunikasikan," pungkasnya.

Diketahui, penetapan Diana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 23 saksi dan menemukan barang bukti berupa 108 ijazah serta surat serah terima ijazah. Atas perbuatannya, Diana dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |