Daftar Lengkap 59 Pejabat Pemprov Jakarta Dilantik Pramono

14 hours ago 5

loading...

Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi melantik 59 pejabat eselon II untuk mengisi jabatan wali kota, bupati, hingga kepala dinas. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi melantik 59 pejabat eselon II untuk mengisi jabatan wali kota, bupati, hingga kepala dinas. Pelantikan digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025) sore.

“Lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya. Dan kepala dinas, kepala biro yang ada, semuanya kita isi sepenuhnya," kata Pramono usai pelantikan didampingi Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan Sekda Marullah Matali.

Pramono menjelaskan masih terdapat dua pelaksana tugas (plt) yakni Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sehingga yang dilantik hari ini sebanyak 59 orang pejabat.

Baca juga: Bakal Lantik Kadis dan Wali Kota, Pramono: Penunjukan Dilakukan secara Profesional

"Sekarang tinggal dua yang masih plt, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan. Dua itu, yang satu adalah sumber daya air, yang satunya adalah badan penanggulangan bencana daerah," ujarnya.

Pramono berharap dengan lengkapnya jabatan di Pemprov Jakarta bisa menjawab tantangan masalah di masyarakat. “Dengan pelantikan pada hari ini, kami harapkan sekarang tim balai kota ini, Pemerintah DKI Jakarta sudah lengkap, kami akan bekerja lebih serius, lebih menjawab apa yang menjadi keinginan dan tantangan masyarakat," ungkapnya.

Sekadar informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini, adalah hasil dari proses promosi melalui manajemen talenta, dan rotasi/mutasi jabatan melalui evaluasi kinerja serta uji kompetensi (job fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta yang dilaksanakan berdasarkan:

Baca juga: Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

a. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 hal Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

b. Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG.04 tanggal 2 Mei 2025 hal Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam Pengangkatan Bupati, Walikota dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |