Cara Melaporkan Konten Negatif di Internet, Simak Panduannya!

3 hours ago 2

Jakarta -

Ruang digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Sayangnya, kemudahan akses informasi di dunia maya juga diikuti dengan meningkatnya peredaran konten negatif yang tidak layak dan meresahkan.

Berbagai kasus penyebaran konten negatif kerap muncul di media sosial dan platform online lainnya. Agar ruang digital tetap aman dan sehat, masyarakat perlu mengetahui cara melaporkan konten yang berpotensi melanggar hukum atau merugikan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Kanal Resmi Lapor Konten Negatif

Dikutip dari laman Indonesia Baik, dijelaskan bahwa terdapat beberapa kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan konten negatif. Berikut panduannya:

Kanal Aduan Konten Kementerian Komdigi

Layanan ini dikelola langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai wadah utama pengaduan konten digital bermasalah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Untuk kasus yang melibatkan anak atau berdampak pada anak-anak, laporan konten negatif dapat disampaikan melalui kanal resmi KPAI.

  • Situs web: www.kpai.go.id
  • Pengaduan online: pengaduan.kpai.go.id
  • Telepon: (021) 3190-1556

Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Sementara untuk laporan terkait tindak kejahatan siber juga bisa dilakukan melalui portal resmi Patroli Siber Polri.

Melalui kanal-kanal tersebut, masyarakat dapat mengirimkan laporan disertai bukti tangkapan layar atau tautan konten yang dianggap bermasalah. Dengan ikut melaporkan, masyarakat turut melindungi pengguna internet lainnya, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja, dari paparan konten yang tidak pantas.

(wia/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |