Buruh Indomaret menggelar demonstrasi dengan tuntutan menolak kebijakan baru soal upah lembur tanggal merah diganti dengan hari libur. Buruh Indomaret mengaku mendapat intimidasi dari atasan bila tak menyetujui kebijakan baru itu.
"Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ahmad bercerita karyawan Indomaret dipaksa menandatangani surat persetujuan kebijakan baru soal upah lembur tanggal merah diganti hari libur. Ahmad memandang surat tersebut ilegal.
Pasalnya, pada surat tersebut, kata Ahmad, tidak ada logo Indomaret, tidak ada kop surat, dan tidak ada nomor surat. Baginya, surat tersebut sangat janggal.
"Itu memaksakan untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan PT Indomarco Prismatama, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju, dan suratnya yang dilayangkan seperti jebakan Batman," jelas Ahmad.
Perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jika menolak menandatangani, kata Ahmad, karyawan Indomaret diancam oleh atasan. Ancaman tersebut berupa mutasi atau PHK.
"Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan," jelas Ahmad.
Karyawan Indomaret lainnya, Winda Ayu, juga mengaku mendapatkan intimidasi atasan. Intimidasi yang ia dapatkan adalah mengenai jenjang karier di Indomaret.
"Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, seperti itu. Itu intimidasinya," ujar Winda.
"Ngomongnya secara halus. 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu seperti ini, nanti kamu akan dipindah ke toko yang seperti ini, seperti itu'," lanjutnya.
Perwakilan buruh Indomaret, Winda Ayu (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Pihak Indomaret, tambah Winda, juga melarang para pegawainya ikut demonstrasi. "Dan melarang-melarang kita untuk ikut aksi seperti itu," tuturnya.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (26/5/2026), massa buruh mulai berkumpul di depan Menara Indomaret pukul 09.40 WIB. Mereka datang mengenakan atribut organisasi buruh masing-masing.
Bendera sejumlah organisasi buruh seperti Partai Buruh dan FSPMI juga terlihat di lokasi. Massa buruh tampak dipandu mobil komando.
Massa meneriakkan beberapa tuntutan. Mereka menyuarakan tuntutan yang telah tertulis di berbagai spanduk.
"Bayarkan lembur kami!" teriak massa.
Berikut ini enam tuntutan yang tertulis dalam spanduk massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:
1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur
3. Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan
4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan
5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi
6. Jangan rusak hubungan industrial.
(isa/imk)

















































