Jakarta -
Wilayah Simeulue, Aceh, merupakan salah satu daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Akses masyarakat untuk mengakses informasi, khususnya terkait hukum masih sangat terbatas.
Melihat kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri Simeulue menjalankan berbagai program penyuluhan hukum, salah satunya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini bukan ditujukan untuk menakut-nakuti para pelajar, melainkan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
"Warga Simeulue ini mayoritasnya belum begitu paham akan hukum karena dari segi fasilitas pelayanan pendidikan, kemudian sumber daya manusia yang ada di sini, terutama di dalam hal pendidikan itu masih rendah," ujar Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue Muhammad Rafiqan, dikutip dari 20detik, Jumat (5/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rafi, tugas intelijen kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum secara represif, tetapi juga memiliki peran preventif dan edukatif. Melalui sosialisasi seperti Program Jaksa Masuk Sekolah, pihaknya berupaya mencegah potensi pelanggaran hukum di masyarakat.
"Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri, apalagi yang menyangkut tentang tindak pidana," jelas Rafi.
Rafi menambahkan penyuluhan hukum sangat penting dilakukan di wilayah seperti Simeulue yang memiliki keterbatasan akses dan infrastruktur. Dibanding daerah daratan, mobilitas jaksa di pulau ini membutuhkan waktu dan perjuangan lebih.
"Simeulue ini kabupaten yang paling jauh di Aceh. Aksesnya tidak mudah. Tapi itu bukan alasan bagi kami untuk tidak hadir di tengah masyarakat," tutur Rafi.
Kasus Miris yang Menjadi Alarm
Rafi juga mengungkap salah satu kasus yang cukup memprihatinkan dan menjadi refleksi pentingnya edukasi hukum. Kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban sekaligus pelaku kekerasan seksual.
"Ada satu kasus yang memang menurut saya pribadi itu sangat ngiris dan saya pun sangat prihatin. Di mana ada satu kasus yang baru-baru ini saya tangani, itu ada anak yang menjadi korban pelecehan ataupun pemerkosaan, yang mana pelakunya ini adalah anak juga dan mereka itu bersama-sama," ucap Rafi.
"Jadi pelaku anak ini bukan satu dua orang melainkan kalau saya tidak salah tiga orang," sambungnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami peran jaksa secara utuh. Banyak yang mengira jaksa hanya bekerja di kantor dan muncul saat ada persidangan.
"Padahal kami juga punya tugas untuk mendatangi masyarakat, ke desa-desa, ke sekolah-sekolah. Selain program Jaksa Masuk Sekolah, kami juga punya program Jaga Desa dan Jaksa Jaga Laut, khususnya di Simeulue," jelas Rafi.
Menurut Rafi, di manapun seorang jaksa ditempatkan, integritas dan profesionalitas harus tetap dijaga. Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung agar jaksa bekerja berdasarkan hati nurani.
"Bapak Jaksa Agung selalu menekankan bahwa pentingnya bagi seorang jaksa memiliki integritas, bersikap profesional dengan mengedepankan hati nurani. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan lembaga kejaksaan menjadi buruk karena adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan," kata Rafi.
Sementara itu, Kepala Kejari Simeulue Yuriswandi menjelaskan selain menjalankan hukum nasional, jaksa di Aceh juga harus memahami dan menegakkan hukum berbasis syariat Islam (Qanun).
"Simeulue ini bagian dari Aceh. Jadi selain hukum nasional, kami juga menjalankan qanun," kata Yuriswandi.
"Tugas kami adalah menjelaskan dan mensosialisasikan bahwa masyarakat tetap tunduk pada hukum nasional, meski ada Qanun yang juga berlaku di sini," sambungnya.
Menurut Yuriswandi, kehadiran kejaksaan di daerah terpencil, khususnya Simeulue, bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tujuannya, agar mereka tidak terjebak dalam pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
"Pemikiran mereka bahwa dengan kami melakukan penyuluhan itu mereka berpikir 'oh ini jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap kami segala macam'. Nah itu yang kami hindarkan bahwa kami datang ke desa bukan melakukan pemeriksaan tapi kami melakukan tindakan preventif," kata Yuriswandi.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(prf/ega)