BRIN-Kemenbud Sinergi Dorong Riset Peradaban & Digitalisasi Bahasa

4 hours ago 2

Jakarta -

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) berkolaborasi mendorong riset kebudayaan, mulai dari pengungkapan jejak peradaban Nusantara hingga pengembangan digitalisasi bahasa daerah.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan melalui kolaborasi ini, BRIN mengkaji potensi jejak peradaban Nusantara yang diperkirakan telah ada sejak 1,8 juta tahun lalu. Apabila hal tersebut terbukti secara ilmiah, Indonesia dinilai akan memiliki makna strategis dalam konteks geografis maupun peradaban.

Ia menjelaskan posisi Indonesia berada di antara kawasan Pasifik dan Samudra Hindia sekaligus menjadi titik pertemuan berbagai peradaban besar dunia. Dengan kekayaan sekitar 708 bahasa dengan 10 persen diantaranya berada di Indonesia dan 1.340 kelompok etnis, potensi usia peradaban Nusantara yang mencapai 1,8 juta tahun dinilai menjadi kekayaan yang dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul penting dalam dinamika peradaban dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini adalah tugas BRIN yang memiliki Organisasi Riset Arbastra (Arkeologi, Bahasa dan Sastra). Tugas kita untuk bisa membuktikan tentang dugaan-dugaan tersebut. Jadi para peneliti arkeologi di BRIN sekarang sudah bekerja keras untuk menemukan karya-karya terbaik dari masyarakat kita sejak dulu," kata Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Hal ini disampaikannya usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (10/3/2026).

Lebih lanjut, Arif mengatakan di era kecerdasan buatan (AI), tantangan ke depan juga berkaitan dengan digitalisasi bahasa. Ia menjelaskan tingkat akurasi AI masih dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan.

Arif menambahkan, saat menggunakan bahasa Inggris, akurasinya bisa mencapai sekitar 80 persen. Namun ketika menggunakan bahasa Indonesia, angkanya turun menjadi sekitar 60 persen, dan ketika menggunakan bahasa daerah hanya sekitar 42 persen.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan digitalisasi bahasa Indonesia dan bahasa daerah agar lebih banyak dikenali dalam sistem AI. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi BRIN untuk mendorong integrasi berbagai bahasa daerah ke dalam ekosistem digital global.

"Semoga kerjasama dengan Kementerian Kebudayaan semakin membangun kepercayaan diri kita dengan kekayaan social diversity kita akan menjadi model kita untuk bisa mewarnai dunia dan menginspirasi dunia," paparnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan mandat negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sekaligus menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

"Dan saya kira negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tapi kita semua, dari mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kota, sampai tingkat yang paling bawah, sekaligus swasta, itu mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," ucapnya.

Oleh karena itu, kerja sama Kemenbud dengan BRIN, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penting untuk mengombinasikan berbagai sumber daya dan data agar pengelolaan kekayaan budaya dapat dilakukan lebih optimal di era digital.

"Aset-aset budaya ini kemudian nanti diturunkan di Kekayaan Intelektual/ Intellectual Property (IP) juga belum banyak, dan belum kita maksimalkan sama sekali. Dengan BRIN saya kira banyak sekali penelitian baru-baru ini baru diumumkan," pungkas Fadli.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |