BPJS Kesehatan Tegaskan Kredensialing Jadi Kunci Layanan JKN Berkualitas

2 weeks ago 11

Jakarta -

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan pentingnya proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menegaskan proses tersebut menjadi fondasi utama bagi mitra fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar bagi peserta JKN.

"Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN," ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizzky menjelaskan BPJS Kesehatan saat ini bekerja sama dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan praktek dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Jumlah tersebut menunjukkan seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra telah melalui proses seleksi dan penilaian sehingga dinyatakan memenuhi kriteria dan layak memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Ia menambahkan dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai pihak mulai dari dinas kesehatan hingga asosiasi faskes. Para pihak ini turut memberikan penilaian secara objektif sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Proses ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait sesuai mandat regulasi Program JKN. Hasil penilaian didasarkan pada indikator yang terukur dan merupakan keputusan bersama tim, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan," jelas Rizzky.

Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Dengan begitu, faskes dapat terus meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan kebutuhan kesehatan masyarakat.

"Kredensialing menjadi momentum evaluasi bagi faskes untuk terus berbenah dan beradaptasi. Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan tidak stagnan, tetapi terus meningkat," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiyana sepakat kredensialing tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi upaya bersama dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.

Ia menegaskan rumah sakit berkomitmen memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan, mulai dari kompetensi dan kecukupan sumber daya manusia, kesiapan sarana prasarana, hingga kepatuhan terhadap standar akreditasi dan keselamatan pasien.

Arida pun menilai penguatan kredensialing yang juga mencakup indikator kinerja layanan, seperti waktu tunggu pasien serta integrasi sistem digital, menjadi langkah positif dalam mendorong pelayanan yang efektif dan efisien. Menurutnya, transformasi digital yang terus didorong akan semakin memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Lebih lanjut, Arida juga mendorong penguatan mekanisme kredensialing melalui digitalisasi proses dan penyempurnaan instrumen penilaian yang mengedepankan aspek mutu layanan.

Menurutnya, keterlibatan asosiasi dalam penyusunan indikator dan evaluasi sistem dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan semakin implementatif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Kami harap sinergi tersebut terus dilakukan sehingga asosiasi faskes dengan BPJS Kesehatan bisa menyamakan persepsi untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan mutu bagi peserta," pungkas Arida.

Sebagai informasi, dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak memungut biaya apapun. Jika menemukan hal-hal yang tidak sejalan sesuai aturan dan prosedur, masyarakat bisa melaporkan melalui portal https://wbs.bpjs-kesehatan.go.id/web/site/beranda dengan menyertakan kronologi kejadian dan bukti yang lengkap.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |