Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 18 tersangka ditangkap beserta barang bukti narkoba.
Penggerebekan dilakukan dalam operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkoba oleh BNN RI dan di-backup oleh Brimob. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) siang.
"Total tersangka 18 orang dengan rincian," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tim gabungan melakukan penggerebekan ini, pelaku sempat melakukan perlawanan. Mereka melempari petugas dengan batu hingga kembang api.
"Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan," kata Roy.
Pelaku kemudian ditahan di kantor BNNK Jakarta Utara. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut.
"Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia.
Pada penggerebekan ini, petugas menangkap tersangka MFE saat berada di atas motor. Sementara 17 orang lainnya ditangkap di kos oranye dengan inisial SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Berikut ini barang bukti yang disita dari pelaku:
Dari tersangka MFE:
- 1 plastik bening kecil
Lapak 1
- 1 bungkus narkotika diduga sabu 51,80 gram
- 5 bungkus narkotika diduga sabu dengan berat 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram
- 1 bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar Transformer berisi 25 butir
- 1 bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar LV berisi 25 butir
- 9 alat isap (bong) dengan detail 5 dengan pirex dan 4 tanpa pirex
- 3 plastik klip ukuran kecil
- 1 buah timbangan besar warna hitam merek Contstant (kode 14192-640c)
- 1 buah timbangan sedang warna hitam merek RoHS
- 1 buah timbangan kecil warna silver
- 1 buah tisu
- 1 buah mangkuk putih ukuran kecil
- 1 buah tas warna biru
- 3 buah sedotan besar
Lapak 2
- 8 buah alat isap (bong); 2 dengan pirex dan 6 tanpa pirex
- 2 buah gelas kecil
- 3 buah plastik ukuran besar berisi plastik klip
- 1 buah kaleng cokelat warna ungu berisi 12 sedotan besar
- 1 buah kaleng plastik berisi sedotan hitam
- 2 unit timbangan
- 1 stoples plastik tutup hijau berisi 3 bundle klip plastik ukuran sedang
- 1 stoples putih berisi 1 bundel plastik klip ukuran sedang dan 6 bundel plastik klip ukuran kecil
- 1 stoples tanpa tutup berisi plastik klip kecil
- 1 stoples tutup warna orange berisi plastik klip ukuran sedang
- 1 pak plastik berisi sarung tangan plastik
- 1 stoples plastik tutup hijau tanpa isi
Lapak 3
- 2 unit timbangan warna hitam dengan pocket scale
- 2 unit timbangan warna silver
- 32 alat isap (bong) bentuk botol
- 11 alat isap (bong) bentuk kaca
- 1 buah kantong hitam berisi uang tunai sebesar Rp 442 ribu
- 4 buah palu kecil pemecah sabu
- 12 korek api gas
- 6 budel plastik klip bening
- 1 plastik klip bening berisi penghubung bong berwarna oranye
Lapak 4 (rel)
- 11 alat isap (bong) bentuk botol
- 33 pirex bentuk kaca
- 1 unit timbangan warna silver
- 1 unit timbangan kecil warna silver
- 10 pak berisi sedotan plastik warna hitam
- 1 buah gunting
- 6 unit korek api gas
TKP Kos
- Barang bukti diduga sabu 18 bungkus plastik kecil (berat 20,33 gram)
- Barang bukti diduga ganja 30 bungkus plastik kecil (berat 38,84 gram)
- Barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 butir
- Uang tunai Rp 7.231.000
- Timbangan digital 4 buah
- 3 buah alat isap
- 5 buah sekop
- 5 buah sedotan
- 6 pak plastik klip bening.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Lihat juga Video: Pabrik Narkoba di Apartemen Cisauk Raup Untung Rp 1 M dalam 6 Bulan
(lir/idn)


















































