Jakarta -
Seorang wanita berinisial T (21), yang bekerja di sebuah kedai kopi di Cilandak, Jakarta Selatan, mencuri empat unit motor milik kantornya. T beralasan nekat mencuri motor kantor karena gajinya belum dibayar selama 3 bulan.
"Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada Pelapor atau korban di resto kopi," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase, dilansir Antara, Kamis (22/5/2025).
Selain mencuri empat unit motor, wanita inisial T itu juga mencuri 10 ponsel milik kantor di tempatnya bekerja. Pencurian terjadi di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, T beralasan mengambil barang-barang inventaris kantornya itu karena merasa kecewa. Ia mengaku kesal lantaran gajinya belum dibayar.
"Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan, beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan," ujarnya.
Pencurian motor ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cilandak. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Penyelidikan polisi membuahkan hasil dan pelaku ditangkap di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Simak juga video: 3 Bocah SD di Gresik Pencuri 4 Motor Ternyata Tak Bisa Nyetir
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini