Bareskrim Polri Mulai Selidiki Kasus Pagar Laut Tangerang

5 days ago 12

Jakarta -

Bareskrim Polri menyatakan tengah menyelidiki pemagaran laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Adapun surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) telah terbit sejak 10 Januari 2025 lalu.

"Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk melaksanakan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (31/1/2025).

Djuhandani menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan. Termasuk, melakukan beberapa koordinasi dengan Kementerian terkait di antara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagar misterius 30,16 km di Laut TangerangPagar misterius 30,16 km di Laut Tangerang Foto: Retno Ayuningrum

nya Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang akhirnya dibatalkan.

"Pada proses ini kami sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan," ucapnya.

Dia menyebut nanti pihaknya akan menggulirkan hasil penyelidikan. Guna memastikan ada atau tidak pelanggaran, baik berupa pemalsuan yang menjadi dasar dalam proses penyelidikan.

"Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dan semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan undang-undang pencucian uang," imbuhnya.

Kemudian, Djuhandhani menyebut pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu. Salah satunya yang menertibkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), yakni lurah dan Kementerian ATR/BPN.

"Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," ucap Djuhandani.

Namun, Djuhandani menyebut saat ini belum ada pemeriksaan. Polri masih fokus mengumpulkan bahan keterangan.

"Namun, ke depan setelah mengumpulkan bahan keterangan ini kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan," pungkasnya.

(ond/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |