Banding Federasi Senam Israel Ditolak, Pimpinan Komisi X DPR Ingatkan Ini

2 weeks ago 13
Jakarta -

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding Federasi Senam Israel untuk bisa tampil di World Gymnastic Championship 2025 di Indonesia. Waka Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengingatkan adanya dampak lanjutan.

"Indonesia juga harus siap dalam menghadapi segala kemungkinan dampak lanjutan dari keputusan ini, sekaligus terus mendorong agar event-event olahraga internasional ke depan yang diadakan di Indonesia tetap memegang prinsip yang sama, yaitu tidak mengorbankan kepentingan nasional dan kepentingan kemanusiaan, khususnya terkait pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina," ujar Hadrian kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadrian mendukung penuh keputusan Pemerintah RI menolak pemberian visa kepada atlet Israel. Sikap ini, terangnya, merupakan perwujudan dari politik luar negeri yang bebas aktif dan konsistensi Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina

"Kami juga menghormati keputusan CAS yang menolak gugatan atlet senam Israel, sebagai kewenangan lembaga arbitrase olahraga internasional," jelas Hadrian.

Ia turut mengapresiasi semua pihak, terutama Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) dan Kemenpora. "Yang telah berhasil menyelenggarakan kedaulatan negara di forum internasional dengan baik dan terhormat," pungkasnya.

Sebelumnya, CAS atau Court of Arbitration of Sport merilis putusan banding atas gugatan Federasi Senam Israel (IGF) pada Selasa (14/10/2025) malam WIB. Isinya adalah penolakan atas dua gugatan Israel yang ditolak Pemerintah Indonesia untuk bermain di Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta, 19-25 Oktober mendatang.

"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mengeluarkan putusan terkait permohonan tindakan sementara setelah dua banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (IGF) mengenai keikutsertaan delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53, Jakarta 2025 (Kejuaraan Dunia). Kedua permohonan tindakan sementara tersebut ditolak," tulis CAS.

CAS menjelaskan, Federasi Senam Israel mengajukan dua keberatan atas ditolaknya visa tanding atletnya oleh Pemerintah Indonesia. Gugatannya ditujukan kepada Federasi Senam Internasional atau IFG pada 10 dan 13 Oktober 2025, yakni mempermasalahkan pernyataan IFG soal keputusan Pemerintah Indonesia dan menuntut jaminan dari IFG agar atletnya diperbolehkan bertanding.

Atlet Israel yang dilarang bertanding adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani dan Roni Shamay. Pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa bagi mereka untuk berlaga di Jakarta nanti.

(isa/ygs)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |