Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

1 day ago 6

Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Perubahan peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun revisi ini disepakati jadi usul inisiatif dan dibawa ke paripurna besok.

Mulanya masing-masing fraksi di Baleg menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar memutuskan untuk menyerahkan dokumen secara langsung tanpa menjabarkan keputusannya.

Sedangkan, Fraksi Gerindra dan PKB menyatakan menyetujui revisi Tatib itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. PKS yang diwakili oleh Reni Astuti memberikan lima catatan dalam persetujuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendapat mini PKS terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib, Fraksi PKS memberikan catatan ada 5 poin yang sudah tercantum di sini," ujar Reni.

"Pada intinya adalah bahwa Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak terjadi kontraproduktif dalam pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPR RI beserta alat kelengkapannya," tambahnya.

PKS menekankan perlunya ruang lingkup yang jelas terkait evaluasi yang dimaksud. Ia mempertanyakan apakah 'evaluasi' di sini dalam konteks pemanggilan atau rekomendasi pemberhentian dari DPR ke pejabat yang disetujui melalui rapat paripurna.

"Kemudian, poin kedua, ketiga keempat, di poin kelima, Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat," kata Reni.

"Apakah evaluasi yang dimaksud hanya mencangkup pemanggilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atau sampai memberikan rekomendasi pemberhentian atau penggantian pejabat?" sambungnya.

NasDem juga menyetujui revisi perubahan Tatib DPR ke paripurna dengah catatan. Adapun fraksi PAN dan Demokrat mengaku setuju dengan keputusan itu.

"Pada intinya seluruhnya setuju, menyetujui tentang Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib," ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Bob lantas mempertanyakan kembali sikap fraksi terhadap revisi ini. Anggota dewan sepakat Revisi Tatib DPR dibawa ke paripurna.

"Setelah bersama-sama mendengarkan pendapat pandangan Fraksi-fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Baleg Fraksi PKB Daniel Johan, mengatakan revisi ini akan dibawa ke paripurna besok. Nantinya paripurna akan menyetujui rancangan Tatib sebagai inisiatif DPR.

"Iya (paripurna besok). Jadi inisiatif Baleg," ungkapnya.

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |