Jakarta -
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap hasil rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat kemarin. Bahlil menyebut ratas itu membahas hilirisasi serta swasembada energi.
"Saya kan ketua satgas hilirisasi dan swasembada energi. Jadi urusannya, urusan negara," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil menjelaskan ratas Prabowo dengan para menteri terkait itu berjalan cukup lama. Dia mengatakan dengan statusnya sebagai menteri yang membantu presiden memiliki tugas untuk menjalankan segala perintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya kan, mohon maaf ya, saya kan pembantu presiden, yang namanya pembantu itu harus mengikuti apa yang diperintahkan oleh presiden. Jangan ada pembantu yang merasa bos," ucap Bahlil.
"Jadi kalau perintah presiden dan atau masih ada yang dibutuhkan datanya, ya siap standby, yang salah itu kalau pembantu merasa bos, pembantu ya pembantu aja, ada bos. Apalagi untuk rakyat bangsa dan negara ya," imbuhnya.
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang. Rapat disebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Dalam keterangan resmi Biro Pers Istana, Jumat (31/1), pertemuan tersebut diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan dalam memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu keputusan utama yakni langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Penyesuaian itu disebut akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.
Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo. Tidak hanya itu, para anggota Satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu