Awal Mula Kasus Ibu Kandung di Jakbar Jual Anaknya ke Pedalaman Sumatera

2 hours ago 1

Jakarta -

Polisi menjelaskan awal mula terbongkarnya perdagangan anak dari Jakarta ke wilayah Sumatera. Pengungkapan berawal penangkapan salah satu tersangka pada Oktober tahun lalu.

"Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Jumat (6/2/2026).

Namun hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak juga kembali. Kemudian saksi AH menghubungi saksi CN bahwa tersangka IJ sedang mendapatkan banyak uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ," ungkapnya.

Setelah bertemu IJ yang sedang bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban. Namun pada saat itu tersangka mengatakan korban ada di Medan.

"Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN," tuturnya.

Setelahnya, WN menjual korban ke tersangka EM yang dijual lagi ke tersangka LN. Adapun tersangka IJ menjual korban ke WN sebesar Rp 17,5 juta, dan dijual lagi oleh WN ke EM sebesar Rp 35 juta.

"Lalu kemudian tersangka EM menjual anak korban RZ sebesar Rp 85 juta ke tersangka LN. Diketahui bahwa LN merupakan perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatra," bebernya.

Pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan menangkap tersangka L yang sedang bersama R. Kemudian korban RZ berhasil ditemukan bersama dengan 3 anak lainnya.

"Anak korban lainnya dengan tanpa identitas dan kami juga sudah mengamankan tersangka lainnya. Pada saat pemeriksaan, diketahui bahwa anak selain anak korban RZ, ada 3 anak lainnya yang kita selamatkan dan kami bawa ke Jakarta," imbuhnya.

10 Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan anak dari Jakarta ke wilayah Sumatera. Total ada 10 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ perempuan, kemudian A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers.

(rdh/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |