Jakarta - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan, menjelaskan, angka kemahalan harga dalam perhitungan kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dedy mengatakan totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Dedy Nurmawan saat dihadirkan jaksa sebagai ahli di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Dedy mengatakan total nilai angka kemahalan harga Chromebook yang ia hitung sebesar Rp 1,5 triliun. Angka itu merupakan akumulasi dari nilai kemahalan dalam pengadaan Chromebook pada 2020-2022.
"Dari Rp 1,5 triliun kerugian yang dihitung oleh ahli itu bisa break down per tahunnya 2020 berapa, 2021 berapa, dan 2022 berapa?" tanya jaksa.
"Kami break down untuk 2020 itu kerugiannya sebesar Rp 127,9 miliar, rinciannya ada di laporan kami. Untuk di 2021 itu kerugiannya sebesar Rp 544,596 miliar. Lalu di 2022 kerugiannya sebesar Rp 895,304 miliar. Sehingga total dari tiga tahun tadi dari 2020, 2021, dan juga 2022 kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun," jawab Dedy.
Dedy mengatakan pihaknya tidak melakukan perhitungan dalam pengadaan CDM sebesar USD 44.054.426 atau setara sekitar Rp 621.387.678.730,00 (621 miliar). Dedy mengatakan pihaknya hanya menghitung selisih margin.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
Jaksa mengatakan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun). Lalu, pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD44.054.426 atau setara sekitar Rp 621.387.678.730,00 (621 miliar).
Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Lihat juga Video: Kerugian Negara di Kasus Chromebook Jadi Rp 2,1 T, Ini Rinciannya
(mib/zap)

















































