Bogor -
Polisi bersama dinas perhubungan (Dishub) melakukan uji kelaikan kendaraan atau ramp check di rest area Tol Jagorawi Km 45, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan yang dicek yaitu yang hendak menuju ke Puncak, Bogor.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (25/1/2025).
Pengujian ini juga dilakukan untuk mendeteksi kendaraan bermotor yang dicuri. Sehingga diharapkan bisa mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Kegiatan ramp check ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencapai tujuan tersebut," jelasnya.
Rio mengimbau juga kepada pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan kendaraan. Dia mengimbau selalu menyimpan kunci di tempat yang aman.
"Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua," bebernya.
Pengecekan juga dilakukan dengan memeriksa kelengkapan berkas-berkas kendaraan. Kemudian juga fungsi-fungsi pada suku cadang dan onderdil kendaraan.
"Hasil yang dicapai terciptanya kesadaran dan kepatuhan pengusaha dan pengemudi tentang aturan lalu lintas sehingga menurunnya angka kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Penindakan juga dilakukan oleh petugas kepolisian. Sebanyak 12 dikenai sanksi tilang dalam ramp check tersebut.
"Dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak total 12 penindakan dengan barang bukti yang ditahan berupa 7 STNK dan 5 SIM. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Simak juga Video 'Catat! Ada 3 Titik Macet di Puncak Bogor Hari Ini':
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu