Jakarta -
Polisi menangkap 17 orang terkait GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Beberapa pelaku di antaranya terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengusaha pecel lele dan pemilik pasar hewan kurban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 17 orang yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sedangkan enam lainnya adalah yang mengklaim sebagai ahli waris.
"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di lokasi, Sabtu (24/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pecel lele, anggota ormas itu juga memungut puluhan juta dari pedagang hewan kurban. Korban membayar uang itu untuk keperluan menjajakan hewannya dari tanggal 10 Mei hingga hari Raya Idul Adha.
"Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," jelasnya.
Modus para anggota ini mengklaim bahwa mereka menguasai lahan tersebut. Mereka pun menjanjikan tidak ada masalah hingga keamanan selama mereka membuka lapaknya.
"(Uang) sudah ditransfer ke rekening saudara Y, yang merupakan oknum dari ketua Ormas GJ Tangsel," imbuh dia.
Lihat juga Video: Momen Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Tangsel Dibongkar!
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini