Anggota DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Daerah, Mendagri Beri Jawaban

2 days ago 3

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Sahidin, meminta agar daerah tidak mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Sahidin menilai pemangkasan anggaran untuk daerah akan berdampak kepada kinerja.

Hal itu disampaikan Sahidin dalam rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Sahidin mengaku khawatir jika terdapat pemotongan pagu anggaran untuk daerah, juga akan berdampak terhadap kinerja anggota Dewan.

"Ini sangat mengkhawatirkan Pak. Bisa saja nanti anggota Dewan kabupaten/provinsi nanti tidak datang lagi ke kantornya karena gaji sudah nggak ada lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini imbasnya cukup luas ini Pak Menteri. Untuk itu kami, Pak Menteri, ini mohon ya, karena nanti implementasinya nanti sama Pak Menteri, berikanlah ke daerah lagi untuk mencari celah pemotongan ini. Kalau bisa jangan ikut Inpres ini Pak," sambungnya.

Sahidin meminta agar Kemendagri menyesuaikan kembali anggaran daerah melalui peraturan Kemendagri. Menurutnya, berkurangnya rapat dan bimbingan teknis di daerah, akan berimbang terhadap kreativitas pegawai baru.

"Kalau tidak kita nggak tahu Pak apa yang terjadi di daerah nanti ini. Tidak ada lagi rapat-rapat, termasuk juga tadi, masa bimtek, apa semua kan dikurangi semua Pak. Artinya apa, pegawai-pegawai baru tidak lagi mendapat ilmu-ilmu baru. Tak ada lagi inovasi baru. Pasti juga kinerja tidak akan peningkatan. Prestasi kerjanya pasti turun," ungkapnya.

"Jadi kalau 52% ini, Pak Ketua (Komisi II DRP), saya yakin seyakin-yakinnya, kinerja di daerah juga akan turun 52%. Bisa kita buktikan nanti Pak Menteri," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan anggaran daerah berbeda dengan anggaran kementerian/lembaga. Tito mengatakan pemerintah pusat tak bisa mencampuri PAD. Namun, kata dia, pemerintah dapat melakukan efisiensi dana transfer.

"Untuk efisiensi di daerah tadi kami sudah menyampaikan prinsipnya adalah kita tidak memberikan potongan kepada setiap daerah yang tadinya anggaran katakanlah DKI Rp 90 triliun turun jadi Rp 70 triliun, tidak. Tidak," ujarnya.

"Kalau K/L kami dapatnya dari Kemenkeu, tapi kalau daerah itu haknya mereka, PAD pendapatannya sendiri, yang nanti kita liat adalah apakah ada transfer dari pusat yang akan menjadi review dari daerah itu ada yang kemudian berkurang atau diefisiensikan ini yang kami belum lihat," sambungnya.

Tito mengatakan tidak terdapat pengurangan dari transfer pusat, maka pemerintah mendorong daerah agar melakukan efisiensi terhadap APBD. Namun, Tito mengatakan efisiensi itu dilakukan dengan cara memindahkan anggaran dari satu program ke program lain.

"Dari satu mata anggaran yang tidak efektif, tidak efisien ke yang betul-betul bersentuhan langsung dengan rakyat, tadi seperti disampaikan pendidikan, kesehatan, kemudian infrastruktur jalan-jalan kampung, jalan daerah serta tadi untuk perbaikan sekolah-sekolah dan juga untuk ketahanan pangan daerah," jelasnya.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |