Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

1 week ago 11

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memfasilitasi kasus kematian Rahmad Vaisandri (29), perantau Minang di Jakarta untuk dibahas dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI yang membidangi soal hukum. Hal itu disampaikan Andre setelah memasilitasi pihak kuasa hukum keluarga korban agar dapat beraudiensi langsung dengan Komisi III DPR RI.

"Alhamdulillah tadi kita sudah berkomunikasi dengan Pak Habiburokhman, Ketua Komisi III. Lalu kami diminta oleh Pak Habib untuk mengantarkan dokumen permohonan audiensi dengan Komisi III," kata Andre mendampingi kuasa hukum keluarga korban yang dipimpin Mukti Ali seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

Andre juga mendampingi kuasa hukum keluarga korban ke Komisi III DPR RI untuk mengantarkan langsung surat permohonan audiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah, Komisi III akan memfasilitasi tim lawyer yang dipimpin Pak Mukti Ali dan keluarga," kata ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

Andre menegaskan, jika nanti surat permohonan audiensi itu disetujui oleh Komisi III DPR, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

"Insya Allah nanti akan dibikinkan RDP, dimana Komisi III akan mengundang Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Pasar Rebo, dan juga Polda Metro Jaya," kata Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI itu.

Andre mengaku siap mengawal kasus kematian sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan merek 'Al Hijrah' ini diungkap secara terang benderang.

"Mohon doanya agar kasus kematian Rahmad Vaisandri bisa kita selesaikan, kita urai dengan seadilnya," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

Sementara itu, Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali, mengatakan, permohonan audiensi dengan Komisi III DPR ini disampaikan karena keluarga tidak mendapatkan kejelasan mengenai penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ketidakjelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rahmad dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.

"Korban yang hilang kontak sejak 20 Oktober 2024 ditemukan keluarga di RS Polri Kramat Jati pada 5 November 2024 dalam keadaan sudah meninggal dunia. Korban diketahui meninggal dalam kondisi yang tidak wajar," ujar Mukti.

Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo.

"Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024," jelas Mukti.

Namun Mukti menyayangkan penanganan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat.

"Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik," tuturnya.

Dia berharap dengan dimohonkannya audiensi terhadap kasus ini di Komisi III DPR, kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Melalui pengaduan ini kami memohon untuk meminta bantuan kepada Bapak Ketua Komisi III untuk melakukan RDP agar kasus ini diungkap oleh penegak hukum sehingga keluarga mendapatkan keadilan," kata Mukti.

(knv/knv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |