Anak ASN Kemhan Tersangka Laka Maut di Jakbar Belum Ditahan, Ini Alasannya

1 week ago 13

Jakarta -

MSK (24), anak aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jakarta Barat (Jakbar). Namun polisi belum menahan MSK.

"Sementara belum (ditahan)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Joko menjelaskan alasan belum menahan MSK karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit. Rencananya, MSK juga diperiksa setelah sudah pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Alasan belum ditahan) karena masih dalam perawatan," jelas Joko.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan MSK (24), anak ASN pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), masih diusut polisi. Terkini, pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (tersangka)," kata Joko.

Joko menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih dilakukan. Sementara MSK masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Masih penyidikan lah, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan," terang Joko.

Kecelakaan terjadi pada Senin (20/1), pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu, termasuk MSK, ada lima orang yang mengalami luka.

Sehari kemudian, Selasa (21/1), seorang pria berinisial TR yang merupakan pejalan kaki tewas dalam perawatan di RS. Polisi mengatakan saat ini sejumlah korban sudah dipulangkan dari RS.

"Tinggal 1 (yang dirawat di RS), penumpang Grab inisial ME. Untuk yang lainnya sudah pulang ke rumah," katanya.

"Untuk kondisi korban, itu bagian medis (yang berhak menjelaskan)," tambahnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |