Alphard Terobos Lampu Merah di Jakpus Diduga Pakai Pelat Mobil Lain

18 hours ago 6
Jakarta -

Mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah penyeberangan jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi mendalami dugaan mobil mewah tersebut menggunakan pelat yang tak sesuai dengan peruntukannya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi mengenai dugaan penggunaan pelat tak sesuai peruntukan yang digunakan oleh mobil Alphard tersebut. Ojo pun akan memanggil pengemudi mobil Alphard untuk mengonfirmasi mengenai kendaraan tersebut.

"Jadi saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard," kata kata Ojo saat dihubungi detikcom, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto dan video yang beredar di media sosial (medsos), Alphard berwarna hitam itu menggunakan nomor polisi (nopol) D-1828-XHQ. Saat dicek di situs Bapenda Jabar, nopol tersebut terdata untuk mobil Daihatsu berwarna silver metalik.

Polisi juga akan memanggil satpam yang sempat cekcok dengan sopir Alphard tersebut. Keduanya akan dikonfrontasikan.

"Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," jelasnya.

Ojo menjelaskan, pemanggilan terhadap kedua belah pihak akan dilakukan pada Jumat (24/7) dan Senin (27/7) pekan depan. Dia mengatakan kedua pihak akan diminta keterangan terkait peristiwa yang terjadi.

"Pemanggilan nanti akan dilakukan di hari Jumat dan hari Senin. Setelah itu kita konfrontir, kita pertemukan antara kedua belah pihak," jelas Ojo.

Dia menyebut, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya akan mendalami secara menyeluruh awal mula insiden yang terjadi. Termasuk juga dugaan penggunaan pelat mobil lain oleh pengemudi Alphard.

"(Pemeriksaan) semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain," imbuhnya.

Diketahui, sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Polisi menyebut sopir Alphard itu telah kena tilang.

"Kena tilang elektronik," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7).

Braiel mengatakan satpam di lokasi menegur pengemudi Alphard karena menerobos lampu merah dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tak terima hingga berujung keributan.

"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.

Kedua pihak lalu mendatangi Pospol Thamrin. Polisi memfasilitasi mediasi dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin," ujarnya.

(lir/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |