loading...
Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana Pangaribuan dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (22/4/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana Pangaribuan mengungkap alasan mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) hanya menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan. Menurutnya, tidak ada kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli itu ke orang lain.
"Kan diminta perlihatkan, diperlihatkan kepada wartawan karena tidak ada kewajiban beliau memperlihatkan kepada orang-orang," kata Firmanto dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (22/4/2025).
Firmanto menjelaskan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazah aslinya ke khalayak umum justru ingin melindungi rakyat. Sikap Jokowi ini, kata dia, bisa menjadi contoh oleh orang lain.
"Nah ini, jadi bapak itu ingin menyampaikan bahwa ini, dia ingin melindungi rakyat. Bagaimana ceritanya, ketika ada seseorang menuding sesuatu yang tidak benar kepada kita semua, kepada Gubernur, kepada bupati, menteri. Padahal dia yang menuding tapi kita yang disuruh membuktikan, kan bertolak belakang, anomali," jelasnya.
Firmanto juga mengungkap alasan Jokowi akhirnya mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan orang-orang yang menudingnya memiliki ijazah palsu. Menurut dia, Jokowi melakukan itu agar narasi-narasi serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
Padahal, menurutnya, segala tudingan terkait ijazah palsu Jokowi telah terbantahkan. Bahkan Universitas Gajah Mada (UGM) juga telah memverifikasi hal tersebut.
"Jadi sebenarnya bapak itu pun, saya punya hak hukum, saya akan gunakan kali ini. Dan bukan dia yang ingin menentukan itu salah atau benar, jadi hukum itu sendiri yang akan nanti menentukan," tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya kepada sejumlah wartawan di Kota Solo, Rabu (16/4/2025). Ijazah yang ditunjukkan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki sesaat sebelum rumahnya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digeruduk sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Ijazah yang ditunjukkan adalah lulusan SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan ijazah lulusan di UGM. Ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga SMA disimpan dalam satu map. Sedangkan ijazah UGM disimpan dalam map tersendiri.
Namun wartawan tidak diperkenankan untuk memfoto ijazah tersebut. Mantan Presiden RI ke-7 ini menegaskan bahwa ijazahnya semasa sekolah tersimpan dengan baik. “Saya memutuskan untuk memperlihatkan (kepada wartawan) baru tadi malam,” kata Jokowi.
Dia menyatakan bahwa tempat untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Sedangkan tempat menyimpan ijazah kuliah masih asli pemberian dari UGM.
(abd)