Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

2 days ago 5
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan itu guna mempermudah proses pemeriksaan internal maupun hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di Jamwas akan berjalan beriringan dengan proses hukum yang ada. Sebagai informasi, Febrie, yang merupakan mantan Jampidsus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi.

"Ya, nanti beriringan. Kebetulan kan PLH (Plt) dari Pelaksana Tugas Jampidsus juga merangkap Jamwas. Itulah dibentuknya kenapa salah satu pertimbangkan supaya lebih memudahkan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang membantah kabar yang menyebut Febrie tengah berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh. Dia memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu saja," ujarnya.

Meski begitu, terkait pemeriksaan di Jamwas, Anang mengatakan hal tersebut masih memerlukan proses. Pihaknya saat ini tengah meneliti sejumlah barang bukti yang telah disita pihak Kepolisian.

"Belum (diperiksa di Jamwas), kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," tutur Anang.

"Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," tambahnya.

Bentuk Tim Penyidik Khusus

Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Febrie untuk menjamin independensi dan profesionalisme dalam proses penyidikan. Tim khusus ini akan mendalami seluruh berkas perkara dan barang bukti yang baru diterima dari pihak kepolisian.

"Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus," ucap Anang.

"Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik, kita akan membentuk tim khusus penyidiknya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," sambung dia.

Anang menekankan bahwa Kejagung akan bekerja secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pihak luar, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

"Kami belum bisa memberikan jawaban bagaimana bentuknya seperti apa. Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional," tegas Anang.

"Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Dan juga kan kemarin juga dari teman-teman Komisi III Anggota Dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," jelasnya.

Simak Video 'Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

(ond/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |