Alasan Dude Harlino Balikin Rp 5,2 M Honor BA Dana Syariah Indonesia ke Polisi

4 days ago 11
Jakarta -

Aktor Dude Harlino mengembalikan Rp 5,2 miliar yang disebutnya merupakan honor sebagai brand ambassador (BA) Dana Syariah Indonesia ke polisi. Dude, yang merupakan saksi dalam kasus ini, mengaku mengembalikan uang itu karena berempati terhadap korban dugaan penggelapan yang dilakukan bos Dana Syariah Indonesia.

"Pelaksanaan memang secara teknis kita butuh waktu. Butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya. Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari, apa namanya ya, empati-lah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dude setelah menyerahkan uang di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip pada Jumat (24/7/2026).

Dude mengatakan juga mendapat banyak cerita dari lender atau pemberi dana ke PT Dana Syariah Indonesia yang menjadi korban dugaan penggelapan. Dia menilai pengembalian uang tersebut sebagai konsekuensi pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan ya buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaanlah ya yang saya harus jalani dan saya harus, apa namanya, patuhi apa pun aturan yang sudah ditetapkan gitu," ujarnya.

Dia mengaku menjadikan perkara ini sebagai pelajaran. Dia berharap para korban bisa mendapat hak-haknya.

"Saya alhamdulillah bersyukur bisa memberikan kontribusilah ya, memberikan kontribusi dan juga menunjukkan rasa empati gitu ya. Ya paling itu buat saya. Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa bisa mendapatkan hak mereka, yang paling penting buat saya ya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnyalah dengan sesuai aturan hukum," ujarnya.

Sebagai informasi, dugaan penggelapan Dana Syariah Indonesia ini diusut oleh Bareskrim Polri. Bareskrim menduga ada 1.500 lender atau pemberi dana yang menjadi korban.

Bareskrim menyebut PT Dana Syariah Indonesia ternyata belum mengantongi izin usaha dari OJK sejak beroperasi pada 2018. Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan dugaan proyek fiktif yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia.

Para pelaku diduga membuat proyek palsu dengan menggunakan data dari para peminjam yang sudah ada. Data itu kemudian dicatut oleh PT Dana Syariah Indonesia dan seolah-olah memiliki proyek baru yang kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk ikut memberi dana investasi.

Sejauh ini, ada tiga orang yang telah diadili terkait kasus penggelapan Dana Syariah Indonesia. Mereka ialah:

1. Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (TA)
2. Mantan Direktur Dana Syariah Indonesia Mery Yuniarni (MY)
3. Komisaris Dana Syariah Indonesia Arie Rizal Lesmana (ARL).

Selain tiga nama itu, Bareskrim juga telah menetapkan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan berinisial FH sebagai tersangka.

3 Terdakwa Diadili

Taufiq, Mery, dan Arie sedang diadili di Pengadilan Negeri Depok. Jaksa mendakwa ketiganya melakukan penggelapan dana Rp 1,3 triliun.

"Nilai total kerugian Rp 1.386.834.954.040," ujar Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/7).

Dakwaan itu juga berisi soal aliran dana. Salah satunya ialah pembayaran Dude dan Alyssa selaku brand ambassador.

"Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut kaitannya sebagai brand ambasador PT DSI," ujar Barkah.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut pembayaran kepada brand ambassador dibuat seolah-olah sebagai lender. Jaksa menyebut Dude dan Alyssa menerima bayaran Rp 750 juta.

(haf/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |