Jakarta -
Polisi mengungkap modus pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang, yang ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang.
"Uang hasil kopi tersebut rencananya akan diedarkan di masyarakat dengan cara seolah-olah penggandaan uang atau praktik dukun," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, dalam jumpa pers, Rabu (1/4/2026).
Martuasah menjelaskan pelaku menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu dengan menggunakan mesin printer dan kertas karton. Salinan duit palsu itu kemudian dipotong-potong hingga menyerupai uang asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku, kata Martuasah, berniat mengiming-imingi para korban dengan modus penggandaan uang. Martuasah menyebut uang yang digunakan itu merupakan uang palsu hasil print dan fotokopi pelaku.
"Jadi memancing para korban bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang apabila mungkin para korban memberikan sejumlah nominal uang sehingga yang bersangkutan pelaku bisa menggandakan uang," jelasnya.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery menambahkan pelaku rencananya beraksi di kampung halamannya di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Namun, pelaku terlebih dahulu diringkus penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Praktik perdukunan belum terlaksana, baru mempunyai ide dengan boks ini dia akan menawarkan di kampungnya bahwa bisa menggandakan uang," tuturnya.
Robby menambahkan pelaku juga beraksi seorang diri. Akal-akalan dukun pengganda uang palsu itu merupakan ide sendiri.
"Yang bersangkutan itu memiliki ide sendiri karena yang bersangkutan, tersangka ini, hanya menggabungkan uang asli sebagai master itu digabungkan dengan kertas bawahnya itu adalah kertas karton. Empat uang asli dijadikan satu, kemudian sesuai dengan lebarnya printer ini, baru di-print, kemudian baru dipotong dengan alat potong," jelasnya.
Saat ini Mahfud sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu peti berwarna silver yang berisikan uang palsu senilai Rp 650 juta, mesin printer, hingga tinta.
(wnv/mea)

















































