Ahmad Labib Sebut Sinergi APBN hingga Pajak Dorong Ekonomi Inklusif

4 hours ago 1

Jakarta -

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib menyampaikan pentingnya peran sistem keuangan negara sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Menurutnya, sistem keuangan negara idealnya tidak hanya menjadi alat teknokratis, tetapi juga alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.

"Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Labib dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Hal itu disampaikan dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema 'Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial' di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Labib menjelaskan bahwa sistem keuangan negara setidaknya terdiri dari empat instrumen utama. Instrumen tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, keempat instrumen itu harus disinergikan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.

Dalam hal belanja negara, Labib menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

"Belanja negara harus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan," tambahnya

Terkait ekonomi digital, Labib menyambut positif tren pertumbuhan pesat di sektor ini. Ia mencatat bahwa kontribusi ekonomi digital terhadap PDB saat ini mencapai Rp1.900 triliun, dan berpotensi naik hingga Rp5.000 triliun pada tahun 2030.

"Ekonomi digital adalah masa depan, terutama untuk generasi muda seperti Gen Z. Negara harus hadir melalui APBN untuk mendukung infrastruktur digital dan energi terbarukan," kata Labib.

Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, mulai dari kebocoran anggaran, kesenjangan antarwilayah, hingga ketergantungan pada komoditas strategis yang membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi global.

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Labib mendukung langkah tegas terhadap para penunggak pajak besar. Ia mengapresiasi terobosan terbaru pemerintah dalam menindak 200 wajib pajak yang menunggak hingga Rp 60 triliun.

"Daripada memperluas pajak ke sektor riil, lebih baik kita efektifkan penegakan hukum terhadap penunggak pajak besar. Itu lebih adil dan berkelanjutan," jelasnya.

Adapun strategi ke depan, harus fokus pada perluasan sumber pendapatan negara, efisiensi belanja APBN, penguatan kinerja BUMN, dan penurunan ketergantungan terhadap utang luar negeri.

"APBN harus menjadi katalis. Belanja negara harus fokus pada sektor-sektor strategis dan produktif. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar transfer fiskal tepat sasaran," ungkapnya.

Labib juga menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi keuangan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja fiskal negara.

"Jika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan," tuturnya.

Sementara itu, CEO, Founder, sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti kebijakan transfer dana ke daerah yang menurutnya pemotongan dana transfer pusat ke daerah bukan hanya menghambat pembangunan, namun lebih fatal lagi mengganggu gaji tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Gaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil," ujarnya.

Selain itu, Pangi juga mengkritisi pendekatan perpajakan pemerintah yang selama ini memajaki masyarakat kelas menengah dan bawah, sementara potensi besar dari sektor tambang dan energi justru bocor hingga 80 persen.

"Pajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah," tegasnya.

Isu lain yang disorot adalah dominasi oligarki yang telah merusak representasi politik rakyat di parlemen. Pangi menyebut bahwa banyak Undang-Undang saat ini bukan mencerminkan kehendak rakyat, melainkan titipan pemilik modal.

"Omnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal," katanya.

Ia mendorong agar ke depan, Undang-Undang benar-benar mencerminkan selera dan kebutuhan rakyat, termasuk pembatasan masa jabatan pejabat, pembuktian terbalik harta kekayaan, serta UU Perampasan Aset.

Terakhir, Pangi menyerukan agar negara kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19456 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Hari ini 78% pendapatan rakyat di bawah Rp700 ribu per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa," pungkasnya.

(akd/akd)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |