Adian Tegas Dukung Biaya Aplikasi Ojol 10%, Singgung Nilai Kemanusiaan

2 hours ago 3

Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator dengan batas maksimal 10 persen. Keputusan ini lahir dari perjuangan sejumlah anggota yang vokal dalam memperjuangkan keadilan bagi para driver ojol.

Salah satu sosok yang mendapat sorotan publik adalah anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. Sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian aktif memperjuangkan nasib para pengemudi transportasi daring.

Adian menyatakan dukungannya terhadap Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia yang meminta agar pemerintah dan aplikator Gojek-Grab menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen dari yang sebelumnya 20 persen. Ia menilai hal tersebut bukan sekadar urusan angka, melainkan soal nilai kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka angka-angka itu tak ada artinya dibanding nilai kemanusiaan. Setuju, 10 persen (potongan biaya aplikasi)," ujar Adian dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).

Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, memuji sikap tegas Adian. Ia menilai Adian sebagai sosok yang konsisten membela driver ojol.

"Saya melihat sosok Adian Napitupulu cukup konsisten dengan standing point di barisan para pengemudi ojek online. Sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, ia sangat vokal mempermasalahkan dominasi aplikator dan biaya asuransi berlapis yang membebani driver," ungkapnya.

"Pernyataannya tegas 'jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak daripada mereka yang bekerja di jalan setiap hari'. Saya melihat Adian tidak hanya membela pengemudi, tetapi juga masa depan anak-anak mereka, generasi penerus bangsa yang kesejahteraannya ditopang oleh penghasilan orang tuanya," sambungnya.

Diketahui, dukungan DPR bagi driver ojol dinilai bukan sekadar hasil tekanan demonstrasi. Aliansi pengemudi ojek online Garda Indonesia menyebut pihak DPR telah menyepakati besaran potongan tarif sebesar 10 persen untuk aplikator. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono pun mengatakan keputusan ini sudah final.

Menanggapi hal tersebut, Hairunnas menilai DPR telah menjalankan fungsi penyaluran aspirasi secara optimal.

"Saya memandang hal ini tetap patut diapresiasi. Upaya mengakomodasi persoalan yang menyentuh kehidupan sehari-hari jutaan warga menunjukkan adanya keseriusan DPR untuk berbenah diri," terangnya.

Ia juga menyoroti langkah DPR yang memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam daftar Prolegnas 2026.

"Ini merupakan wujud nyata perhatian DPR terhadap nasib kawan-kawan pengemudi ojol yang sudah berlangsung lama," imbuhnya.

"Masuknya RUU Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menurut saya memberi sinyal bahwa isu ini tidak berhenti pada janji, melainkan sedang diupayakan menjadi kerangka hukum yang lebih konkret," lanjutnya.

Namun Hairunnas tetap mengingatkan bahwa kebijakan ini masih perlu diuji.

"Saya melihat usulan ini masih perlu diuji dari segi keberlanjutan model bisnis. Aplikator tidak hanya menghadapi biaya operasional dan teknologi, tetapi juga tekanan kompetisi antar-platform dan perubahan perilaku konsumen," jelasnya.

"Jika regulasi terlalu membebani salah satu pihak, dikhawatirkan model bisnis menjadi tidak sehat dan justru merugikan ekosistem transportasi daring," tambahnya.

Ia pun menyarankan pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema pembagian beban melalui insentif fiskal atau subsidi tertentu dan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan diukur melalui komitmen DPR.

"Misalnya melalui insentif fiskal atau subsidi tertentu yang menjaga keberlanjutan inovasi tanpa mengorbankan kesejahteraan pengemudi," sebutnya.

"Saya menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar komitmen verbal, melainkan regulasi yang jelas, adil, dan terukur. DPR harus memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif, aplikator tidak lari dari tanggung jawab, dan pengemudi memperoleh hak yang layak dari kerja keras mereka di jalanan," paparnya.

"Jika hal ini benar-benar terwujud, saya percaya akan lahir preseden penting, suara rakyat kecil tidak hanya didengar, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang memberi keadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, aliansi ojol sempat melakukan aksi demonstrasi dengan membawa beberapa tuntutan, seperti mendesak DPR agar segera memasukkan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas, menuntut potongan maksimal 10 persen, mendesak regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, meminta audit potongan 5 persen, penghapusan program aplikator, hingga permintaan pergantian Menteri Perhubungan.

(akd/akd)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |