Jakarta -
Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 akan merelokasi tahap kedua dari area zona merah radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Sebanyak delapan keluarga akan dipindahkan.
Untuk diketahui, pada Rabu (22/10), sebanyak 19 keluarga telah direlokasi pada tahap pertama. Warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, dipindahkan ke Kampung Sukarame, yang dinyatakan aman dari paparan radiasi.
"Jadi, tahap pertama relokasi sudah kami lakukan terhadap 19 kepala keluarga atau 63 jiwa di Kampung Barengkok, Desa Sukatani. Saat ini kami sedang mempersiapkan relokasi tahap kedua untuk delapan keluarga dengan total 28 jiwa," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani di Cikande, Serang, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan tahap kedua merupakan tahap terakhir proses relokasi. Data awal menunjukkan terdapat 30 keluarga yang akan direlokasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tiga keluarga diketahui sudah tidak berada di zona merah.
"Tiga keluarga itu ternyata sudah tidak tinggal di lokasi yang terkontaminasi. Namun kami tetap akan mengecek kembali dan memastikan data mereka sesuai. Jika masih diperlukan, tentu akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Rasio Ridho menjelaskan terdapat dua lokasi permukiman yang warganya direlokasi untuk proses dekontaminasi. Satgas Penanganan Radiasi di Cikande menamai area tersebut sebagai wilayah F dan E yang berada di Kampung Barengkok.
"Relokasi ini dilakukan agar proses dekontaminasi dapat berjalan lancar dan aman. Jika masyarakat masih tinggal di lokasi, hal itu akan menyulitkan petugas dan membahayakan kesehatan mereka, terutama karena saat pengangkatan material dapat menimbulkan debu yang bersifat airborne," jelasnya.
Rasio Ridho belum menyampaikan waktu pasti pelaksanaan relokasi tahap kedua. Ia mengatakan Satgas saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Serang.
"Pembicaraan untuk relokasi tahap kedua sedang kami lakukan bersama Pemerintah Kabupaten Serang, dibantu oleh Kapolsek, Camat, dan Koramil. Kami ingin proses ini bisa segera selesai," katanya.
Simak juga Video: Bansos Pemerintah Untuk Masyarakat Cikande
(aik/whn)