A'wan PBNU Minta KPK Cepat Usut Korupsi Kuota Haji: Jangan Ngalor-ngidul

4 hours ago 2
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi A'wan sekaligus perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin dan rombongannya. KPK diminta segera menetapkan tersangka agar cepat menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Saya tadi menuntut limitnya (batas waktu pengusutan) kapan. Jangan digoreng ngalor-ngidul kayak gini," kata Abdul di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Dia juga berpesan kepada KPK agar pengusutan kasus ini yang seharusnya menyasar perorangan tidak sampai menyasar organisasi. Pihaknya merasa dirugikan jika dibawa-bawa terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya," ucapnya.

Abdul juga memberikan doa kepada KPK. Doa itu diberikan juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengusut kasus ini.

"Kita doakan KPK tidak muntir (menyerah) gitu lho. Doanya nggak tanggung-tanggung, pakai khizib. Khizib itu doa tapi semacam mantra yang itu hanya dikenal oleh orang-orang suci," tuturnya.

Abdul juga meminta pihak yang terlibat di kasus ini diusut tuntas. Dirinya menduga kasus ini melibatkan banyak pihak.

"Tentu banyak sekali tidak hanya 1 orang itu, saya pikir melibatkan banyak pihak. Oh iya bisa ratusan travel," ungkapnya.

Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan diskusi dengan para pengurus NU yang hadir tersebut. Namun soal permintaan segera penetapan tersangka dalam kasus haji, Budi meminta agar sabar menunggu.

"Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung di mana penyidik pada pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan," kata Budi.

Diskusi juga dilakukan membahas seputar masalah pemberantasan korupsi. Budi menyebut perwakilan NU itu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Kami berdiskusi banyak hal terkait dengan isu-isu pemberantasan korupsi dan teman-teman dari NU juga mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Terbaru KPK meyakini ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar 'uang percepatan'.

Simak Video 'KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji':

(ial/lir)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |