9 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Irit Bicara

5 hours ago 1

Jakarta -

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto selesai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Haryanto diperiksa selama 9 jam lebih di KPK.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025), Haryanto selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Haryanto mulai diperiksa pada pukul 08.47 WIB, total diperiksa sekitar 9 jam lebih.

Haryanto irit bicara usai diperiksa. Ketika ditanyai terkait kasus pengurusan TKA, Haryanto tak banyak bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya penyidik aja. Tanya penyidik aja," kata Haryanto sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.

Selain Haryanto, KPK turut memeriksa 3 orang lain. Yaitu:

1. Dirjen Binapenta tahun 2020-2023, Suhartono.
2. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019
3. Devi Angraeni sebagai Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Sebelumnya, KPK memanggil dua mantan Dirjen Binapenta Kemnaker. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kemnaker.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (23/5).

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait suap pengurusan TKA di Kemnaker. Total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Simak juga video "Menaker Yassierli Copot Pejabat yang Terlibat Kasus Suap Pengurusan TKA" di sini:

(ial/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |