8 Pelaku Penipuan Modus Aplikasi Kencan di Jakpus Positif Sabu

1 week ago 12

Jakarta -

Polisi mengungkap penipuan online investasi bodong dengan modus aplikasi kencan yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Delapan dari 20 pelaku yang ditangkap positif narkotika jenis sabu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati mengatakan, polisi menemukan puluhan laptop hingga ratusan kartu SIM saat menggerebek lokasi. Polisi juga menemukan sabu di dalam dua klip.

"Barang bukti, terdiri dari 28 unit laptop merk Lenovo itu seragam semua. Kemudian, ada 94 unit handphone untuk kerja, 50 kartu perdana itu mau akan digunakan untuk daftar dating Tinder, kemudian ada 40 kartu perdana dan belum sempat digunakan dan sudah diamankan, dan dua paket pasti klip diduga narkotika di dalamnya," kata Respati kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat kita melakukan penggeledahan terdapat kita temukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram. Kemudian, terdapat dua alat hisap cangklong dan bong dan satu korek setting," tambahnya.

Sebanyak 20 pelaku itu di antaranya 16 laki-laki dan 4 perempuan. 8 di antaranya mengaku menggunakan sabu.

"Delapan orang kita cek urine terdeketsi positif narkoba dan telah mengakui keselahannya menggunakan barang narkotika jenis sabu," katanya.

"Narkotika sedang kita proses," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Mereka beraksi dengan modus aplikasi kencan.

"Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (28/1).

Respati menyebut awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas penipuan itu.

Kemudian petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 20 orang yang saat ini sudah dijadikan tersangka. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(azh/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |