5 Hal soal Dude Herlino-Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

1 week ago 13
Jakarta -

Pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono diperiksa terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan senilai Rp 2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Ada sejumlah hal yang diketahui terkait pemeriksaan ini.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri;
2. Mantan Direktur PT DSI, Mery Yuniarni;
3. Komisaris PT DSI, Arie Rizal Lesmana;
4. Mantan Direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI, AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menerangkan penipuan ini dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.

Setidaknya ada 15 ribu lender yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana tersebut dengan total nilai kerugian mencapai Rp 2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Bareskrim Polri telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya. Penyidik juga menyita uang sebesar Rp 4 miliar dari total 41 rekening perbankan serta barang bukti terkait lainnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c KUHP.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (2/4/2026) Dude dan Alyssa tiba sekira pukul 10.05 WIB. Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dude tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau. Sementara Alyssa dengan dress hitam.

1. Pernah Jadi BA

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Mereka menyebut siap memberikan keterangan kepada penyidik.

"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermafaat," kata Dude kepada wartawan.

Dude mengakui memang pernah menjadi BA Dana Syariah Indonesia selama tiga tahun sejak 2022-2025. Dia memastikan kini tak lagi bekerjasama dengan PT DSI.

"Betul, sudah (tidak menjadi BA)," ucapnya.

2. Dicecar 53 Pertanyaan

Keduanya diperiksa sebagai saksi. Setidaknya ada 53 pertanyaan yang diajukan.

"Tadi kita diperiksa dari jam 11.00 WIB. Untuk Mas Dude ada 32 pertanyaan, kemudian untuk mbaknya (Alyssa) ada 21 pertanyaan," kata kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhammad Al Ayubi Harahap.

Ayubi menyebut kehadiran kliennya merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Dia menegaskan peran keduanya hanya sebatas pihak eksternal yang bekerja secara profesional.

"Pertanyaan seputar job desk mereka di PT DSI sebagai brand ambassador. Kerja-kerjanya seperti apa, nah itu tadi udah dijelaskan bahwa kerjanya profesional, hubungan kerja, dan pekerjaannya juga proporsional," ungkap Ayubi.

3. Hanya Jadi BA

Sementara itu, Dude Herlino menyampaikan bahwa dirinya dan sang istri hadir dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka telah memberikan keterangan terkait peran mereka sebagai brand ambassador.

"Jadi penyidik tadi ingin tahu lebih mendalam apa saja tugas sebagai brand ambassador. Memang kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen dan sebagainya, jadi profesional memang hanya sebagai brand ambassador," jelas Dude.

Dia memastikan kerja sama dengan PT DSI dilakukan melalui kontrak tahunan yang diperpanjang secara berkala. Seluruh hubungan kerja tersebut, lanjutnya, telah dijalankan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kontrak.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan nilai kerja sama antara Dude dan Alyssa dengan PT DSI. Namun, Dude menyebut nominal tersebut merupakan rahasia dagang yang hanya disampaikan kepada penyidik.

"Nominal kerja samanya, itu sudah kita sampaikan ke pihak Bareskrim," ujarnya memastikan.

Terkait berakhirnya kontrak, Dude mengungkapkan bahwa kerja sama dengan PT DSI memang disepakati berakhir pada Agustus 2025. Karena itu, kini dia tak punya hubungan lagi dengan PT DSI.

4. Dukung Proses Hukum

Lebih lanjut, ia menegaskan sejak awal telah mengedepankan aspek kehati-hatian sebelum menjalin kerja sama. Termasuk memastikan legalitas perusahaan.

"Maka sebelum sign kontrak itu sebenarnya kita sudah cek semua dari Otoritas Jasa Keuangan sudah ada izin, ada pengawasan, ada Dewan Pengawas Syariah dan lain sebagainya," tutur Dude.

"Tapi ternyata kan memang hal ini terjadi. Maka sekarang kami adalah di posisi memberikan support kepada penegakan hukum gitu," sambungnya.

Meski begitu, Dude menegaskan posisinya adalah mendukung proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kalau kita terus memberikan support, mudah-mudahan kasus ini bisa selesai dan pengembalian dana lender bisa kembali sepenuhnya kepada yang berhak gitu," pungkas Dude.

5. Polisi Dalami Peran Dude-Alyssa

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. Mereka diperiksa karena sempat menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut.

"Kami ingin mendapatkan keterangan terkait peran dari kedua saksi sebagai brand ambassador di PT DSI," kata Kepala tim penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menyatakan pihaknya mendalami apakah manajemen PT DSI memberikan informasi atau narasi tertentu kepada para brand ambassador untuk disampaikan kepada publik. Susatyo menyebut keduanya telah bekerja sama dengan PT DSI selama kurang lebih tiga tahun.

"Tentunya ketika mereka memilih DSI sebagai tempat investasi secara syariah, kami ingin mendalami apakah dari pihak DSI juga memberikan keterangan-keterangan kepada kedua saksi ini ya, untuk bisa membawa promosi yang baik kepada DSI," ujar Susatyo.

Selain itu, penyidik memeriksa aspek kontraktual, termasuk isi perjanjian kerja sama, besaran honor, serta pemahaman kedua saksi terhadap business plan perusahaan.

"Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI. Kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan dan bagaimana mereka memahami bisnis plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas," tutur Susatyo.

Susatyo menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Dude dan Alyssa akan didalami lebih lanjut dan disandingkan dengan alat bukti lain. Penyidik, kata dia, tidak menutup kemungkinan memanggil ulang keduanya apabila diperlukan.

Lihat juga Video Dude Harlino-Alyssa Tiba di Bareskrim Diperiksa Terkait Kasus Kasus DSI

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |