Tangerang -
Polisi mengungkap kasus pria yang melakukan penusukan secara acak di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Polisi mencatat sejauh ini ada dua orang yang menjadi korban aksi brutal pelaku tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan peristiwa penusukan yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada 11 Mei 2026 dan 9 Juli 2026. Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Korban pertama bernama Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban," kata Kombes Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula korban tak menyadari dirinya ditusuk dan merasakan sensasi seperti tersengat. Namun, sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Peristiwa kedua kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua adalah Malik Zaidan Setiono yang saat itu sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor.
"Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan," lanjutnya.
Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku. Pelaku diketahui berinisial KM akhirnya ditangkap pada pukul 11.30 WIB siang tadi di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa. Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif.
(mea/dhn)













































