Jakarta -
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk narapidana kasus narkoba masih dimatangkan. Yusril mengatakan Menteri Hukum sedang menganalisis dan mendata siapa saja narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
"Jadi ini ditangani oleh Pak Supratman, Menteri Hukum, yang sedang menganalisis dan menghimpun data narapidana kita yang akan mendapatkan amnesti dari Prabowo, dan ini sedang dikerjakan. Mudah-mudahan nggak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Yusril mengatakan, tidak semua narapidana kasus narkoba akan mendapatkan amnesti. Menurut Yusril, pihaknya juga melihat sejumlah faktor mulai usia, yakni yang berusia muda dan produktif atau yang berusia lanjut yang kemungkinan besar akan mendapatkan amnesti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narapidana di atas sekian tahun, itu yang akan direhabilitasi, itu ada disebutkan dalam rencana yang dirumuskan Menteri Hukum. Juga faktor usia dan faktor kesehatan, mungkin mereka yang sudah di atas umur 70 tahun yang dipenjara kemudian sakit-sakitan kemungkinan akan diberi amnesti karena pertimbangan kemanusiaan," ujarnya.
"Jadi yang kita concern utamanya ini adalah persoalan narkotika, dan lebih dari 60 persen penghuni lapas itu korban penyalahgunaan narkoba. Pak Prabowo itu ingin memberikan amnesti kepada mereka, terutama kepada mereka yang usia muda dan produktif," katanya.
Yusril menjelaskan, nantinya narapidana penerima amnesti tidak serta merta keluar dari Lapas. Para narapidana akan menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu. Dia mengatakan beberapa program rehabilitasi bisa diikuti, mulai dari Komando Cadangan (Komcad) hingga diikutkan dalam proyek pembukaan lahan untuk pangan atau food estate.
"Tapi tentu harus ada langkah persiapan, jangan sampai nanti diamnesti keluar ke masyarakat malah bikin ribut dan meresahkan masyarakat. Karena itu persiapan langkah-langkah rehabilitasi sangat perlu segera dilakukan," katanya.
Menurut Yusril, pemerintah telah melakukan kalkulasi terkait penanganan para narapidana. Hasil penghitungan itu diketahui biaya melakukan rehabilitasi bisa menghemat anggaran jika dibandingkan merawat narapidana di dalam penjara.
"Pemerintah coba hitung cost-nya, ternyata cost rehabilitasi itu lebih rendah dari cost merawat orang itu di dalam Lapas. Jadi lebih baik kita rehabilitasi aja, tapi kan Pak Prabowo sudah punya program, untuk masuk ke Komcad dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah, seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua," ucapnya.
(ygs/ygs)