WN Arab Ribut dengan Marbut Masjid di Puncak Bogor Terancam Dideportasi

3 weeks ago 17

Jakarta -

Warga negara (WN) Arab Saudi berinisial AMM diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor usai viral ribut dengan pengurus masjid di Puncak, Bogor, Jawa Barat. AMM diduga melanggar ketertiban dan membahayakan hingga terancam dideportasi.

"Sampai saat ini (AMM) masih kita periksa terkait Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian, tidak mentaati peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku. (Sanksi) Kalau di Imigrasi bisa dilakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi dan pancantuman namanya dalam penangkalan. Tetapi ini (AMM) masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ruhiyat M Tolib kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Sementara itu, Kasubsie Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Oktinardo menambahkan AMM diduga melanggar ketertiban umum dan membahayakan. Saat ini, Kantor Imigrasi Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap AMM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dugaan sementara dia (AMM) dikenakan Pasal 75 (Undang-Undang Keimigrasian) terkait mengganggu ketertiban umum dan membahayakan. Sanksinya tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, tetapi keputusan akhir nanti ditentukan oleh pimpinan," ucap Oktinardo saat dihubungi terpisah.

"Karena kita juga kan harus mengklarifikasi saksi yang di masjid itu juga kan, jadi bagaimana dia mengeluarkan statemennya," tambahnya.

Seperti diketahui, WN Arab Saudi yang viral ribut dengan pengurus masjid atau marbut di Puncak, Bogor, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. WN Arab itu kini masih menjalani pemeriksaan.

"WNA yang diviralkan berkonflik dengan warga di Cisarua Puncak kemarin sudah kami dapatkan. Sampai saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangan. WNA ini kita dapatkan atas kerja sama dengan Polsek Cisarua, alhamdulillah bisa kita temukan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ruhiyat M Tolib, Rabu (15/1).

"Jadi orangnya memang sudah ditangkap, sudah didetensi dan sekarang masih proses dimintai keterangan dan pemeriksaan," sambungnya.

Tolib menyebut WN Arab Saudi berinisial AMM sudah 30 hari berada di Indonesia. Menurutnya, AMM datang ke Indonesia dalam rangka berwisata.

"Yang bersangkutan WN Arab Saudi. Datang menggunakan visa kunjungan, ya berkunjung lah, wisata, yang bersangkutan sudah 30 hari menetap di Puncak, di vila," imbuhnya.

(sol/fas)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |