Warning Keras Dirjenpas: Tak Ada Lagi Peredaran Narkoba di Lapas-Rutan

5 hours ago 1

Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Mashudi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pejabat pemasyarakatan. Ia tak akan ragu memberikan sanksi dan evaluasi jabatan jika masih ditemukan praktik peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Peringatan itu disampaikan Mashudi dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Optimalisasi Pembinaan dan Penanggulangan Gangguan Keamanan Ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, yang digelar di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Acara tersebut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, dan jajaran pejabat tinggi Ditjenpas.

"Bukan hanya tertulis, namun juga aksi nyata yang dipertanggungjawabkan, dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan secara berkala," ujar Mashudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kembali mengingatkan bahwa tak ada tempat bagi pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam lapas ataupun rutan. Dia mewanti-wanti agar tak terjadi lagi peredaran narkoba di rutan dan lapas.

"Kami tekankan kepada seluruh Indonesia agar tidak terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban khususnya peredaran narkoba, peredaran handphone dan barang terlarang lainnya. Termasuk penipuan," tegasnya.

Menurut Mashudi, para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala UPT harus memastikan tidak ada lagi peredaran gelap narkoba dan penggunaan HP oleh warga binaan. Jika masih terjadi, pejabat terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

"Apabila masih terjadi pelanggaran, maka siap untuk dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin," katanya.

Selain menindak tegas pelanggaran, Mashudi memerintahkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap warga binaan serta memastikan pencegahan pelarian narapidana. Untuk mendukung pengamanan, ia meminta koordinasi aktif dengan TNI dan Polri, khususnya di wilayah yang rawan gangguan. Mashudi juga mengingatkan pentingnya pengawasan langsung oleh para pejabat struktural.

"Para direktur yang memiliki wilayah binaan atau wilayah pengawasan masing-masing untuk bertanggung jawab. Kepala keamanan dan pejabat akan turun langsung melakukan pengawasan dan patroli lingkungan," ucapnya.

Di sisi lain, Dirjenpas juga memberikan apresiasi kepada 186 petugas berprestasi yang akan mendapatkan promosi, kenaikan pangkat, atau jenjang eselon sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.

"Terhadap petugas yang telah mendapatkan piagam penghargaan sejumlah 186 orang akan diberikan penghargaan. Nantinya dinaikkan eselon atau dinaikkan pangkat," tuturnya.

Lihat juga Video 'Pabrik Narkoba di Apartemen Cisauk Raup Untung Rp 1 M dalam 6 Bulan':

(lir/aud)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |