Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI

1 week ago 6

Jakarta -

Polda Maluku Utara (Malut) menerima penyerahan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, 4 magasin, serta 138 butir amunisi dari masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. Langkah sukarela warga ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen menjaga kedamaian dan menangkal potensi disintegrasi di wilayah Maluku Utara.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Arif Budiman bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda usai Upacara HUT ke-81 RI di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin (17/8/2026). Barang bukti tersebut diserahkan secara sukarela oleh lima warga dari Kecamatan Galela Selatan, Tobelo Utara, dan Tobelo pada Rabu (12/8).

"Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, terdapat 11 laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar merupakan rakitan sisa konflik sosial 1999-2000, tetapi ada juga empat pucuk senpi organik asal Filipina yang sebelumnya disimpan untuk dijual ke KKB Papua pada 2024," kata Irjen Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Maluku Utara menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (dok. istimewa).Foto: Polda Maluku Utara menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (dok. istimewa).

Irjen Arif menegaskan, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat berpotensi menjadi ancaman serius yang dapat dimanfaatkan untuk memicu konflik baru maupun aksi kejahatan. Oleh karena itu, kesadaran warga mengembalikan senjata ke pihak berwajib menjadi modal penting dalam merawat keutuhan bangsa.

"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujar Irjen Arif.

Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senpi ilegal peninggalan masa lalu agar tidak ragu melapor. Polda Malut menjamin warga yang menyerahkan senjata secara sukarela tidak perlu takut diproses hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani mengambil langkah positif tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian ini merupakan cerminan nyata kepedulian bersama dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Maluku Utara.

Menurut Sherly, penyerahan senpi ilegal ini menunjukkan masyarakat memilih jalan damai sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap aparat kepolisian.

"Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk memilih menolak pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Sehingga kalau ada masyarakat yang masih menyimpan senjata bisa diserahkan langsung ke Polda Maluku Utara," ujar Sherly.

(dek/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |