Jakarta -
Kementerian ATR/BPN menyampaikan capaian kinerja setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kurun waktu satu tahun Kementerian ATR/BPN telah memproses hukum 140 mafia tanah dan 123 juta bidang tanah telah terdaftar.
"Sepanjang 2025 ini, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan mafia tanah makin gencar. Setahun terakhir, sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan," kata Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ossy menuturkan, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepastian hukum atas tanah jadi semakin kuat. Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar dan 97 juta bidang telah bersertipikat.
"Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak," tegas Wamen Ossy.
Dia membeberkan, dalam setahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang di antaranya telah disertipikasi. Hasil ini juga memberi kontribusi ekonomi bagi negara melalui total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp 1.021,95 triliun.
Ossy mengatakan pihaknya juga terus memperkuat transformasi digital dengan telah menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut meningkat pesat dari 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Total 278.689 bidang tanah wakaf telah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare.
Jumlah pendaftaran tanah wakaf meningkat sekitar 16.600 bidang. Upaya ini memastikan aset sosial-keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi.
Program Reforma Agraria telah menunjukkan hasil progresif. Redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare telah memberikan manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.
"Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju," imbuhnya.
"Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik," pungkas Wamen Ossy.
Lebih lanjut, Ossy mengungkit arahan Prabowo agar tanah menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Sebab hal tersebut merupakan pondasi bagi Indonesia untuk lebih kuat demi terciptanya keadilan sosial.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
(dek/dek)