Viral Mobil Lawan Arah di Tol Dalam Kota, Berujung Ditilang Polisi

16 hours ago 5

Jakarta -

Rekaman video viral memperlihatkan mobil Kijang Innova masuk tol dengan cara lawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot). Pengemudi mobil tersebut ditilang polisi.

Dalam rekaman video dashcam yang beredar, terlihat mobil bernopol B-2395-IF mengakses tol melalui off ramp Angke 2. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Mobil tersebut memasuki jalan tol melalui keluaran atau off ramp Angke 2. Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki rekaman video viral tersebut. Hasil pengecekan identitas kendaraan ternyata mobil berkelir putih itu merupakan milik salah satu rental mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie. (dok. Istimewa)

"Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental," imbuhnya.

Dhanar menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan rental mobil tersebut. Pengemudi mobil telah ditilang atas pelanggaran tersebut.

"Pengemudi sudah ditilang," katanya.

Dhanar mengimbau agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Tindakan melawan arah sangat membahayakan baik bagi si pengemudi itu sendiri maupun orang lain.

"Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain," pungkasnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |