Tolak Kenaikan PPN 12%. HMJ Penjaskesrek Lakukan Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan

2 months ago 65

Siaranpers,Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMJ Penjaskesrek FIKK UNM lakukan unras terkait penolakan kenaikan PPN 12% di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. (Senin,26/11/24)

Unras yang dilaksanakan oleh HMJ Penjaskesrek diwarnai dengan pembakaran ban dan membawa spanduk yang bertuliskan “Kenaikan PPN 12% membuat rakyat sengsara”

Simpa selaku jendral lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN 12% memberikan dampak buruk bagi perekonomian masyarakat

“Dengan dasar tanggung jawab moral dari kalangan mahasiswa. Kami hadir didepan kantor DPRD Sulawesi Selatan sebagai wakil rakyat sulsel untuk bersama-sama meminta dengan tegas DPRD Sulsel untuk menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai merugikan masyarakat dan membuat masyarakat menderita terutma masyarakat yang strata ekonominya berada dalam status menengah kebawah.” Ujar Simpa.

Diketahui, Rencana kenaikan PPN 12% sesuai UU HPP No. 7 Tahun 2021 yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

Siddiq selaku orator juga menyampaikan keresahannya terkait kenaikan PPN 12% yang akan diterapkan pada awal tahun 2025 dan menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami mewakili masyarakat sangat kecewa dan resah dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai merugikan masyarakat. Sebab jika kebijakan ini diterapkan maka barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat alias sembako akan berimbas dengan harga melambung tinggi”.Ujar Siddiq

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kekecewaan oleh para mahasiswa sebab tidak ada satupun anggota DPRD yang menemuinya untuk bersama-sama menerima tuntutan yang mereka bawa.

Pihak DPRD yang menemui massa dari fungsionaris bagian aspirasi DPRD Sulsel menyampaikan dirinya hanya mampu menerima pernyataan sikap oleh Massa unras dan meneruskan kepada fraksi yang menangani masalah tersebut.

“Kami selaku perwakilan, tidak bisa langsung memutuskan dan mengeluarkan statemen terkait pernyataan sikap adik-adik. Kami akan meneruskan pernyataan sikap adik-adik kepada fraksi yang menangani kasus ini”ujar Perwakilan DPRD sulsel.

Simpa menegaskan akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar jikalau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menerima tuntutan dari kami.

“Kami dari HMJ Penjaskesrek akan melakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa lebih besar jikalau tuntutan kami tidak diindahkan”. Tegas, Simpa

Selanjutnya, Aksi unjuk rasa oleh HMJ Penjaskesrek dilanjutkan di JL. A.P Pettarani tepatnya depan Phinisi UNM sebagai aksi kampanye terkait penolakan kenaikan PPN 12 %

Diketahui, tuntutan yang dibawa oleh HMJ Penjaskesrek;

1.Mendesak DPR-RI Untuk segera merevisi UU HPP NO.7 Tahun 2021
2.Menantang DPRD Provinsi sulsel untuk menolak dengan tegas kenaikan PPN 12%
3.PPN regresif, mengambil lebih banyak uang dari kantong orang miskin
4.Copot menteri keuangan RI. (***)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |