Selayar,Siaranpers com.Hari ini Jumat 17 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat tata
kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel, Bidang Intelijen Kejaksaan
Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk,
“Optimalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
(BOSP)”. Acara yang berlangsung di Aula SMKN 1 Kabupaten Kepulauan
Selayar dari pukul 10.30 hingga 11.30 WITA ini menghadirkan Kepala Seksi
Intelijen, Alim Bahri, S.H., dan Kasubsi B, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H.,
sebagai pemateri utama.
Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Kepala SMA, SMK, SLB sederajat,
serta para Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di Kabupaten Kepulauan Selayar,
hadir untuk mendalami strategi pengelolaan dana pendidikan yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menegaskan
komitmennya untuk menegakkan hukum secara preventif melalui sosialisasi,
edukasi, dan pendampingan hukum kepada sekolah-sekolah.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Selayar Alim Bahri,
S.H., menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan dengan
penuh tanggung jawab, mengingat dana ini memiliki peran penting dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa
pengelolaan Dana BOSP tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga
memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H.,
Selaku kasubsi B
Bidang Intelijen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari
pengabdian terbaik Kejaksaan untuk masyarakat. “Kejaksaan tidak hanya hadir
sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata
kelola dana pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Acara berlangsung dinamis, dengan diskusi interaktif antara peserta dan
narasumber. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
terkait kendala teknis maupun administratif yang dihadapi dalam pengelolaan
dana BOSP. Jawaban solutif dari para narasumber diharapkan dapat membantu
sekolah-sekolah menerapkan praktik pengelolaan yang lebih baik, sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum, tetapi juga
refleksi atas peran Kejaksaan dalam mendorong tata kelola pendidikan yang akuntabel, sebagai bagian dari
upaya bersama untuk memajukan kualitas pendidikan di daerah. Karena
Hadirnya Kejaksaan menjadi bukti nyata keberpihakan kepada khalayak.( Red/UH)